Beritamadura.com, Bangkalan – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, H. Fatkhurrahman diperiksa Polisi Bangkalan, Senin (6/10/25).
Diketahui, H. Fatkhurrahman yang akrab disapa H. Kur itu diperiksa polisi terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap Ma’rub, warga asal Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan.
Politisi PDI Perjuangan tersebut datang lebih awal dari jadwal pemeriksaan resmi. Semula dijadwalkan diperiksa pada Selasa (7/10), tetapi ia memilih hadir lebih cepat karena memiliki agenda lain.
“Saya datang lebih awal karena ingin menunjukkan tanggung jawab. Saya ingin proses hukum ini cepat dan terang supaya masyarakat tahu kebenarannya,” ujar H. Kur usai diperiksa.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung H. Kur membantah keras seluruh tuduhan yang beredar di media sosial. Ia menegaskan tidak pernah melakukan kekerasan seperti penjambakan, penyekikan, atau pemukulan sebagaimana yang dilaporkan pelapor.
“Semua yang diberitakan itu tidak benar. Saya tidak melakukan hal-hal seperti itu. Saya hanya menyampaikan fakta yang sebenarnya,” imbuhnya.
Diakui, meski kasus ini ramai diperbincangkan, H. Kur mengaku memilih tenang dan tidak menanggapi komentar liar di media sosial. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk membuktikan kebenaran.
“Saya yakin kebenaran akan terungkap. Saya siap mengikuti proses ini sampai tuntas,” tambahnya.
H. Kur menyoroti kejanggalan dalam laporan yang dibuat oleh pihak pelapor dan berharap hasil visum serta bukti lain dapat memperjelas duduk perkara.
Sementara Kuasa hukumnya, Hakim Yunizar, menegaskan kehadiran kliennya adalah bentuk sikap kooperatif dan kesadaran hukum.
“Beliau datang bukan karena tekanan, tapi atas inisiatif sendiri untuk menjelaskan fakta. Semua keterangan sudah disampaikan dengan jujur,” ujarnya.
Hakim optimistis laporan tersebut tidak berdasar dan yakin semua tuduhan akan terbantahkan saat bukti-bukti diungkap.
“Kami percaya, ketika fakta berbicara, tuduhan itu akan gugur,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Ma’rub alias Aruf Kenzo melaporkan H. Fatkhurrahman ke Polres Bangkalan pada Selasa (30/9/2025) atas dugaan penganiayaan di lantai dua kantor DPRD Bangkalan.
Dalam video yang viral di media sosial, Ma’rub mengaku dijambak dan dipaksa masuk ke ruangan oleh H. Kur saat hendak menyampaikan aspirasi soal pendidikan. (Ab/Mal)

Tinggalkan Balasan