SAMPANG || BERITAMADURA – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pangongsean, Kecamatan Terjun, Sampang, Madura Resmi dilantik. Kegiatan tersebut dilaksanakan di balai desa setempat, Jum’at (10/10/2025).
Pelantikan BPD ini hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut sebagai tindak lanjut untuk mengisi kekosongan jabatan anggota BPD yang sebelumnya berhalangan tetap, mengundurkan diri, atau sebab lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Anggota BPD yang dilantik itu semoga menjadi wadah aspirasi masyarakat desa setempat,” ujar Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Sudarmanto.
Menurut Sudarmanto, dengan pelantikan ini diharapkan kinerja BPD tetap berjalan optimal. Apalagi, BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dengan tujuan menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa.
“Kami menekankan agar anggota BPD dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsi kelembagaan. Sinergi antara BPD dan pemerintah desa dinilai sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan transparan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, pelantikan tersebut dihadiri oleh Forkopimcam, perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan lembaga lainnya.
Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan dukungan adanya Pelantikan PAW BPD dengan harapan dapat memperkuat peran BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan