Beritamadura.com, Sampang – Insiden penganiayaan terhadap Mas’ud (52) di Pasar Srimangunan, Kabupaten Sampang, pada Minggu (9/11/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WIB sempat menggegerkan warga.
Menurut laporan pihak kepolisian, pelaku berinisial J alias JB saat ini masih dalam penyelidikan. Insiden tersebut terjadi di pintu masuk sebelah barat Pasar Srimangunan.
Menurut Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat ini polisi telah mengamankan barang bukti berupa kaos kuning bermerk Bomb Boogie yang sobek akibat sayatan benda tajam pada lengan tangan kanan bagian atas yang berlumuran darah.
Selain itu, polisi juga mengantongi video CCTV berdurasi 1 menit 14 detik yang diduga rekaman kejadian. “Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut,” terang AKP Eko.
Polisi juga menyelidiki motif yang melatarbelakangi kejadian itu. Dan berdasarkan keterangan polisi, pelaku terancam Pasal 351 Ayat (1) KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951.

Tinggalkan Balasan