Beritamadura.com, Bangkalan – Proses hukum kasus rudapaksa terhadap dua gadis di bawah umur di Kecamatan Sepulu, Bangkalan, Madura, Jawa Timur dinilai lamban. Pasalnya, hingga kini dari 8 orang yang diduga menjadi pelaku belum ada yang ditangkap.

Oraganisasi Muslimah Humanis Indonesia (MHI) dan Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri PMII) Bangkalan, mendesak Polres Bangkalan untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

Direktur MHI Bangkalan, Mutmainah, mengatakan pihaknya telah sejak awal mengikuti perkembangan kasus yang dilaporkan sejak Juli 2025, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan. Ia menilai, lambannya penanganan ini terkesan ada pembiaran ruang agar pelaku bisa melarikan diri.

“Kami masih berprasangka baik terhadap penyidikan. Tapi polisi tidak boleh terlalu lama, karena pelaku bisa kabur. Begitu keberadaannya terdeteksi, segera tangkap,” tegas Mutmainah, Kamis (9/10/2025).

Perempuan yang juga Ketua Forum Puspa Bangkalan mengatakan, adanya keterlambatan penanganan menjadi ancaman bagi korban dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya pendampingan psikologis agar korban tidak trauma berkepanjangan.

“Penyidik harus profesional dan transparan. Jangan biarkan korban kehilangan harapan, dan membiarkan pelaku begitu saja,” imbuhnya.

Hal sedana disampaikan Ketua Kopri PMII Bangkalan. Katanya hingga saat ini, delapan pelaku tersebut masih bebas berkeliaran. Hal ini menjadi preseden buruk di instusi kepolisian.

“Setiap hari keterlambatan adalah bentuk pembiaran yang menambah luka korban dan mengikis kepercayaan publik terhadap kepolisian,” ujarnya.

Kopri PMII mendesak agar kasus ini diproses cepat dan para pelaku dijerat dengan hukuman maksimal sesuai UU Perlindungan Anak serta KUHP baru. Ia juga menilai perlunya langkah preventif, seperti edukasi seks dini dan kampanye stop kekerasan di lingkungan pendidikan.

“Hukum harus berpihak pada korban. Dan pelaku dijerat dengan pasal se berat-beratnya agar tidak ada kejadian serupa dikemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama menyatakan, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap delapan pelaku yang hingga kini buron.

“Penyidik terus bekerja untuk menangkap para pelaku dan menuntaskan perkara ini,” singkatnya (Ab)