Beritamadura.com, Bangkalan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sepuluh (Kompas) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bangkalan, Senin (6/10/2025).

Mereka menuntut kepolisian segera menangkap delapan terduga pelaku rudapaksa terhadap dua remaja perempuan berinisial Bunga (16) dan Mawar (14) nama samaran asal Kecamatan Sepulu.

Korlap Aksi, Ali, dalam orasinya menyebut aparat kepolisian lamban dan tidak serius menangani kasus kekerasan seksual tersebut. Pasalnya, tiga bulan berlalu sejak kasus dilaporkan, namun belum ada satu pun pelaku yang ditangkap.

“Kami mendesak kepolisian segera menangkap mereka. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut,” katanya.

Pantauan dilapangan, aksi sempat memanas ketika massa memaksa untuk bertemu langsung dengan Kapolres Bangkalan. Namun petugas menjelaskan bahwa Kapolres sedang berada di Mapolda Jawa Timur.

Sementara, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama menjelaskan kepada peserta demo, bahwa kasus rudapaksa itu sudah dalam penanganan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

“Kasus tersebut sudah berproses, tidak ada yang ditutupi. Saat ini penyidik masih menjalankan tahapan-tahapan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga upaya penangkapan,” katanya.

Menurutnya, pihak Polres sudah mengantongi identitas delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, beberapa di antaranya belum berhasil ditemukan di lokasi yang dituju.

“Nama-nama pelakunya sudah kita kantongi. Kami terus melakukan upaya untuk menangkap mereka secepatnya,” pungkasnya. (Ab/Mal)