SAMPANG || BERITAMADURA – Seorang perempuan asal Desa Temoran, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur diduga menjadi korban kekerasan dari dua seorang laki-laki saat menjalankan tugas sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Dusun Diya’an, pada Rabu (27/11/2024).

Korban merupakan Hayatik, ia diduga jadi korban pemukulan saat menegur seseorang hendak mencoblos dengan menggunakan C6 atau surat pemberitahuan yang diduga milik orang lain.

“Kejadiannya saat saya bertugas sebagai PTPS pada Pilkada 2024 kemarin itu mas, awal mulanya karena ia tidak mau ditegur saat mencoblos memakai C6 milik orang lain,” tutur Hayatik kepada media ini, Sabtu (30/11/2024).

Lebih lanjut Hayatik menyampaikan, akibat peristiwa itu pelaksanaan pencoblosan sempat ramai, karena pada saat itu pelaku tidak mau meminta maaf dan bahkan dia menantang untuk dilaporkan.

“Karena pelaku minta untuk dilaporkan ya saya laporkan mas. Dan saya gak salah, dalam bertugas saya berpedoman pada aturan yang berlaku. Tapi saat menegur dengan halus saya dapat pukulan dan kekerasan, bahkan pelecehan” imbuhnya.

Saat ini peristiwa itu dilaporkan ke Polres Sampang guna agar pelaku mendapatkan tindakan lebih lanjut sehingga menjadi efek jera dan tidak seenaknya bertindak kepada orang lain.

Dalam surat laporan tercatat dua seorang laki-laki yang dilaporkan, yakni inisial N dan S. Adapun N ini sebagai pemukul, dan S yang mendorong dan merampas berkas DPT yang dipegang korban secara paksa.

“Peristiwa ini saya pasrahkan ke pihak Polisi, apakah bertindak tegas atau tidak saya gak tahu, cuma yang jelas laporan ini akan saya kawal,” pungkasnya.

Sementara, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, belum memberikan keterangan dengan alasan masih akan menanyakan terkait pengaduan tersebut.