SAMPANG, Beritamadura.com – Aparat Polsek Kedungdung melakukan pembubaran lokasi yang diduga kerap dijadikan arena sabung ayam di Dusun Mangar, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Kamis (07/05/2026) sore.
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kedungdung bersama personel Polsek Kedungdung sekitar pukul 15.00 WIB hingga selesai.
Dalam operasi itu, petugas mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian sabung ayam. Namun saat aparat tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian karena para pemain diduga telah lebih dahulu melarikan diri.
Meski demikian, polisi tetap melakukan tindakan penertiban dengan membongkar arena sabung ayam yang berada di lokasi tersebut.
Selain itu, petugas juga mendapati sejumlah ibu-ibu yang berjualan di sekitar area sabung ayam. Polisi kemudian memberikan imbauan agar masyarakat tidak lagi terlibat maupun mendukung aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.
Sebagai bentuk penegakan hukum dan pencegahan agar lokasi tidak kembali digunakan, aparat turut membakar terpal dan sejumlah barang yang digunakan di arena sabung ayam tersebut.
Kapolsek Kedungdung menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan warga.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian. Jika ditemukan kembali adanya praktik serupa, akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kegiatan pembubaran berlangsung aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan