SAMPANG || BERITAMADURA – Penanganan penyelundupan pupuk bersubsidi sebanyak 9,6 ton di wilayah Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur terus bergulir. Saat ini Polres Sampang mendalami aktor dari penyelundupan tersebut.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono mengatakan, penanganan penyelundupan pupuk subsidi sudah melakukan pemanggilan dua saksi yang diduga menyuruh atau aktor dari supir truck pengangkut pupuk subsidi sebanyak 9,6 ton.
“9,6 ton pupuk subsidi itu rencananya akan dikirim ke Madiun, tapi berhasil kami gagalkan, dan saat ini kasusnya sedang didalami,” tuturnya.
Menurut Kapolres, Kasatreskrim masih berupaya melakukan pemanggilan saksi-saksi lagi. Sebab, pada pemanggilan pertama mereka tidak hadir. Pemanggilan ke dua akan segera dilakukan, jika yang bersangkutan tetap tidak hadir maka akan dipanggil ketiga kalinya sekaligus penjemputan.
“Semua ada prosedurnya, jika pemanggilan ke dua tidak hadir akan kami panggil lagi sekaligus penjemputan,” imbuhnya.
Ditanya apakah akan melakukan pemanggilan ke pihak distributor?, AKPB Hartono mengaku belum, sebab masih fokus kepada penyuruh atau aktor dari sopir truck pengangkut pupuk subsidi tersebut.
“Distributor belum dipanggil, kita masih fokus kepada arah yang menyuruh supir truck, baru nanti kita kembangkan instansi tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan