SAMPANG || BERITAMADURA – Polres Sampang berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) vario 2019 warna merah dengan nopol M-4552 -NA di wilayah hukum Polsek Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Senin (24/2/2025).

Kapolres Sampang, AKBP Hartono mengatakan, pelaku curanmor di halaman Madrasah Diniyah Raudhatul Ulum Desa Pajerruan, Kecamatan Kedungdung Sampang sudah diamanlan oleh Tim Polsek Kecatan Tambelangan Sampang.

Pelaku merupakan Supriyadi (29) warga Desa Birem, Kecamatan Tambelangan, Sampang. Perbuatan pelaku sudah dua kali, dan aaat ini pelaku mendakam di jeruji besi Polres Sampang.

“Pelaku sudah diamankan, dan perbuatan pelaku sudah ke dua kalinya. Modus yang dipakai oleh pelaku yakni memindahkan sepeda motor yang kondisinya tidak dikunci setir,” tutur Kapolres Sampang saat penggelaran konferensi pers di Mapolres Sampang.

Menurutnya, motor yang dicuri merupakan milik Abdur Rouf, warga Desa Bapelle, Kecamatan Robatal Sampang. Motor diketahui hilang saat korban mau pulang dari acara imtihan Madrasah Raudhatul Ulum Desa Pajerruan. Akibat kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polres Sampang.

Kronologi kejadian, pada hari rabu 19 Februari korban berada di lokasi Imtihan melaksanakan syuting acara, sekitar pukul 08.00 panitia menyuruh undangan agar kendaraan yang ada dihalam sekolah dipindah, tetapi saat itu korban sedang foku merekam acara.

“Namun sekitar pukul 02.00 Wib 20 Februari saat acara imtihan selesai dan korban mau pulang kedapatan kalau sepeda motornya tidak ada,” imbuhnya.

Korban melapor ke Polres Sampang, dari laporan petugas melakukan pengembangan. Alhasil dari pengembangan petugas Polsek Tambelangan berhasil menangkap pelaku. Pelaku kedapatan membawa kunci T dan senjata celurit.

“Pelaku mengakui perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” imbuhnya

Sementara, pemilik sepeda motor vario warna merah tahun 2019, Abdur Rouf menyampaikan terimakasih kepada jajaran Polsek Tambelangan Sampang, dan Polres Sampang, karena dengan sigap merespon laporan kami.

“Saya berterimakasih dan mengapresiasi Polsek Tambelangan dan Polres Sampang. Karena di waktu yang singkat berhasil menangkap pelaku, dan sepeda saya kembali,” singkatnya