SAMPANG || BERITA MADURA – Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang menggerebek arena judi Sabung Ayam di Dusun Polai Laok, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Minggu (9/3/2025) kemarin sore sekitar pukul 14.00 Wib.

Informasi diterima beritamadura.com, pada penggerebakan Sabung Ayam polisi sempat mengamankan 8 orang diduga pelaku, namun dilepas kembali oleh Polres Sampang.

“Pada penggerebekan ada sekitar 8 orang yang diamankan, tapi dilepas lagi,” kata warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya, Senin, (10/3/2025).

Menurutnya, pada proses penggerebekan polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan, dan itu dilakukan sebelum tiba di arena judi Sabung Ayam.

“Tembakan peringatan itu dilakukan jauh dari lokasi Sabung,” imbuhnya.

Sementara saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan bahwa informasi ada pelepasan terduga pelaku yang sempat diamankan petugas tidak benar.

“Tidak ada itu (terduga pelaku diamankan) sebelum datang sudah kabur,” ujarnya.

Hartono mengaku petugas sempat mendapati penghalangan berupa kayu yang ditumpuk di tengah jalan menuju lokasi.

“Iya di halangi dengan kayu2 itu, sehingga menghambat, selanjutnya mereka kabur,” pungkasnya.