Beritamadura.com, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten Bangkalan mulai melakukan inspeksi teknis terhadap bangunan pondok pesantren di wilayahnya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia untuk memastikan kelayakan dan keamanan bangunan lembaga pendidikan keagamaan.
Inspeksi bagunan pesantren perdana dilakukan di Pondok Pesantren Nurul Cholil, Kelurahan Demangan, Kecamatan Bangkalan, Senin (13/10/2025).
Bupati Bangkalan dan Tim teknis dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) melakukan pemeriksaan menyeluruh pada struktur utama, fondasi, serta kondisi fasilitas pendukung pesantren.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengatakan bahwa pemeriksaan bangunan pesantren bertujuan memastikan konstruksi bangunan aman dan sesuai standar konstruksi.
“Kami tidak ingin ada insiden serupa yang membahayakan santri,” tegas Bupati Lukman di lokasi.
Sementara Kepala DPRKP Bangkalan, H. Mohamad Hasan Faisol, menyampaikan bahwa hasil pengecekan awal menunjukkan kondisi bangunan di Ponpes Nurul Cholil masih memenuhi standar teknis.
“Inspeksi ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh bangunan pesantren aman digunakan. Pemeriksaan akan diperluas ke seluruh wilayah secara bertahap,” ujarnya.
Hasan Faisol menyebutkan, masih banyak ditemukan bangunan pesantren yang belum memiliki ijin persetujuan bangunan gedung (PGB). Oleh karena itu, Pemkab Bangkalan membuka layanan konsultasi teknis gratis bagi pondok pesantren yang akan melakukan pembangunan atau perbaikan gedung.
“Program ini diharapkan membantu pesantren dalam menerapkan standar konstruksi yang sesuai dengan ketentuan keselamatan bangunan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan