BANGKALAN || BERITAMADURA – Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan segera menggelar lelang Barang Milik Daerah (BMD) sebagai bagian dari penataan aset sekaligus optimalisasi nilai ekonomis barang yang sudah tidak digunakan.

Kepala BPKAD Bangkalan, Ahmad Hafid, menegaskan lelang ini merupakan agenda strategis Pemkab untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset.

“Lelang ini segera kami laksanakan. Semua barang telah melalui proses penetapan status dan penghapusan sesuai ketentuan. Masyarakat bisa mengikuti secara terbuka dan legal,” ujar Hafid, Jumat (11/12/2025).

Lelang akan dibagi dalam dua kategori. Pertama, lelang kendaraan dinas, mulai dari roda dua hingga roda empat, sebanyak 39 unit dari 14 perangkat daerah. Kedua, lelang barang scrap atau barang tidak layak pakai namun masih memiliki nilai ekonomis, sebanyak 4.467 unit dari 21 perangkat daerah.

Untuk kategori scrap, barang yang dilelang meliputi besi tua, logam campuran, elektronik rusak, hingga berbagai peralatan kantor yang sudah tidak berfungsi. “Seluruh barang telah diverifikasi dan siap dilelang,” jelas Hafid.

Hafid mengatakan Informasi resmi mengenai jenis barang, jadwal, dan mekanisme lelang akan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah. Masyarakat bisa mendaftar untuk lelang scrap secara online melalui lelang.go.id.

Tak hanya itu, Informasi lengkap juga tersedia di website Pemkab Bangkalan (bangkalankab.go.id) dan BPKAD (bpkad.bangkalankab.go.id).

Hafid menambahkan, untuk lelang unit kendaraan R2, R3, R4, dan R6, jadwal menunggu konfirmasi dari KPKNL dan dijadwalkan InsyaAllah pada minggu ketiga Desember 2025. Pemkab juga membuka layanan pertanyaan melalui Sakera Center di 0821-6265-1863.

“Lelang BMD ini adalah cara kami menertibkan aset dan memastikan barang yang sudah tidak produktif dapat kembali memberi manfaat bagi daerah. Prosesnya transparan, aman, dan terbuka untuk semua masyarakat,” tegasnya.