SAMPANG || BERITAMADURA – Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tobai Barat, Kacamatan Sokobanah, Sampang, Madura berlangsung khidmat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di balai desa setempat pada tanggal 10/12/2025.

Pelantikan PAW BPD ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kekosongan jabatan anggota BPD yang sebelumnya berhalangan tetap, mengundurkan diri, atau sebab lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini semua dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan BPD, dan ini sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Plt Kabid Bina Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Iwan Boediman.

Menurut Iwan, dengan adanya PAW, diharapkan kinerja BPD tetap berjalan optimal. Sebab, BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa.

“Kami menekankan agar anggota BPD dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsi kelembagaan. Sinergi antara BPD dan pemerintah desa dinilai sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan transparan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pelantikan tersebut dihadiri oleh Forkopimcam, perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan lembaga lainnya.

Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan dukungan adanya Pelantikan PAW BPD dengan harapan dapat memperkuat peran BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.