SAMPANG || BERITAMADURA – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sampang, Madura berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal. Pasalnya, ada satu unit mobil pick up box J&T bermuatan ratusan press rokok ilegal diamankan polisi.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono mengatakan, satu unit mobil pick up box J&T Cargo Sampang diamankan polisi lantaran bermuat rokok ilegal. Pengamanan dilakukan pada Kamis 30 Januari 2025 di Jl. Raya Trapang, Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Sampang.

“Pada saat itu sekitar pukul 22.00 Wib anggota unit II Satreskrim Polres Sampang menggelar patroli di wilayah Kecamatan Banyuates, dan ditemukan mobil box J&T Cargo bermuatan rokok ilegal,” ujarnya.

Dijelaskan, sebelum mobil Box J&T dan Supir diamankan petugas diakali dengan keterangan resi palsu, nemun petugas tidak percaya begitu saja, sehingga tetap melakukan pemeriksaan, dan setelah diperiksa diketahui bahwa mobil J&T Cargo itu bermuatan rokok ilegal.

“Muatan itu bermacam merek rokok ilegal, dan barang yang dikirim tidak sesuai dengan barang didalam resi pengiriman yang tertera,” imbuhnya.

Akibat perbuatan itu, kendaraan dan sopir inisial MZ dibawa ke Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan. Dan saat ini perkara rokok ilegal dalam proses penyidikan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Adapun persangkaan pasal dalam perkara ini, pasal 115 undang-undang republik Indonesia nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan atau Pasal 437 ayat 1 undang-undang republik Indonesia nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan atau Pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 huruf a dan huruf d Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

“Dan atau Pasal 54 UURI No 11 tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UURI No 39 tahun 2007 tentang Perubahan atas UURI No 11 tahun 1995 tentang Cukai dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,” pungkasnya.

Grafis Merek Rokok:
– Surya Galaxy 40 press
– Papi Mami 20 Press
– YS Pro Mill 30 press
– Lexy Maggo 20 press
– Lexy Grapes 20 press
– Lexy Klik Grapes 5 press
– Dalil 20 press
– HND 91 press
– Rilex 40 press
– Stigma Absolute 20 press
– Sampurna 5 press
– Dubai 3 press
– Coffe Black 2 press