SAMPANG || BERITAMADURA – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur beberkan, pelaku pembunuhan di Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Sampang berhasil diamankan.

Penangkapan pelaku diketahui setelah Polres Sampang menggelar Press release. Dalam keterangannya, pelaku diamankan Tim Opsnal Polres Probolinggo, dan saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Sampang untuk penanganan lebih lanjut.

“Pada 27 Januari 2025 tim opsnal Satreskrim Polres Sampang melakukan penggeledahan rumah tersangka, namun tim hanya menemukan celurit yang diduga dipakai untuk membunuh korban,” tutur Kapolres Sampang, AKBP Hartono didepan awak media, Senin (3/2/2025).

Lebih lanjut, berdasarkan informasi didapat pada proses penyelidikan dan penyidikan pelaku sudah melarikan diri, dan diketahui pelaku kabur ke Probolinggo. Pada 28 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB pelaku berhasil diamankan oleh tim opsnal diwilyah hukum Polres Probolinggo.

“Saat diinterogasi oleh Polisi pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku inisial H (38), warga Desa Bapelle, adapun korban inisial Y,” imbuhnya.

Adapun kronologi kejadian, pada Senin (27/1) kemarin sekitar pukul 09.30 Wib pelapor dapat informasi dari anak korban yang masih usia 5 tahun, dia mengatakan bahwa korban ditusuk oleh orang dan jatuh dipinggir jalan.

Mendapati informasi tersebut, pelapor dan saksi langsung mendatangi tempat kejadian, dan ditemukan korban tergeletak bersimbah darah dengan kondisi kritis. Korban sempat dibawa ke RSUD namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

“Atas peristiwa itu pelaku diancam Pasal 340 KUHP, atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.