SAMPANG || BERITAMADURA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur berencana akan kembali menerapkan parkir langganan. Hal itu dilakukan dalam rangka untuk Meningkatkan Pendapatan asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Kepala Dishub Sampang, Cholilurahman melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Darat, Herry Budiyanto mengatakan, parkir berlangganan kendaraan untuk plat nomor Sampang di tahun 2025 ini akan kembali diterapkan.

Penerapan parkir langganan tersebut dilakukan guna untuk menjaga adanya kebocoran retribusi parkir dan juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

“Parkir langganan sudah pernah kami terapkan pada tahun 2019 hingga 2023. Di tahun 2024 parkir dikelola dengan sistem manual, cara itu tidak afektif karena capaian retribusi parkir jauh dari target,” tuturnya.

Adapun target retribusi PAD parkir pada tahun 2024 sebesar Rp 3,5 miliar, sedangkan capaian hanya Rp 300 juta. Capaian tersebut mendapati respon dari legislatif, sebab sangat jauh dari target.

“Parkir berlangganan solusi yang baik untuk meminimalisir adanya kebocoran, dan juga sebagai upaya untuk meningkatkan PAD,” imbuhnya.

Kendati untuk tarif retribusi parkir berlangganan sementara belum dipastikan, sebab masih akan dibahas dengan stakeholder terkait. Yang pasti, tarif tergantung pada jenis kendaraan diparkir.

“Secepatnya kita bahas dengan instansi terkait, termasuk kepolisian, kejaksaan dan Samsat Sampang, karena kita juga menggandeng APH untuk menjaga kebocoran retribusi parkir,” pungkasnya.