Beritamadura.com, Sampang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang renovasi Marka Jalan di area Alun-alun Trunojoyo. Pasalnya, renovasi memperjelas wujud Marka jalan itu agar masyarakat mematuhi aturan penggunaan jalan satu arah.

Kepala Bidang Hubungan Darat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Hery Budiyanto menyatakan bahwa, pembaharuan garis Marka Jalan tersebut bertujuan untuk mempertegas jalan satu arah yang sebelumnya sudah pudar.

“Karena untuk satu arah ini sudah berlaku, cuma sekarang kami memperbarui yang sudah pudar agar lebih jelas,” jelasnya, Rabu (12/11/2025).

Hery menyampaikan, untuk penerapan jalan satu arah di area Alun-alun Trunojoyo sudah dilakukan dengan cara sosialisasi berkelanjutan. Selain itu juga ada petugas dari Dishub yang selalu memantau di lapangan.

“Volume marka jalan 211 persegi. Dengan ini kami harap masyarakat bisa mematuhi aturan yang berlaku untuk menghindari kecelakaan dan jalannya arus lalu di area Alun-alun Trunojoyo,” imbuhnya.

Selain mempertegas Marka Jalan, Dishub juga berharap agar masyarakat memahami arah panah Marka Jalan yang sebelumnya tidak ada.

“Sekarang sudah dipertegas dengan panah Marka, semoga masyarakat lebih patuh dan memahami jalurnya,” pungkasnya.