SAMPANG || BERITAMADURA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ambil alih pengelolaan parkir layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil.

Kepala Dishub Sampang, Cholilurahman melalui Kabid Darat Hery Budiyanto mengatakan bahwa, pengambilan alih pengelolaan lahan parkir di Dispendukcapil Sampang tersebut dalam rangka upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

“Tahun ini target PAD parkir sebesar Rp 3 Miliar, semoga bisa tercapai. Makanya kami akan terus berupaya agar bisa mencapai target,” tuturnya, Selasa (1/7/2025).

Menurutnya, cara meningkatkan PAD parkir juga dilakukan dengan cara sosialisasi yang intens kepada masyarakat, agar kesadaran masyarakat dan petugas parkir lebih terarah.

“Pada bulan Juni 2025 capaian PAD parkir sudah mencapai Rp 1,5 miliar dari retribusi parkir jalan umum berlangganan, non berlangganan, serta parkir khusus pelabuhan dan Pasar Srimangunan,” imbuhnya.

Ditanya berapa pendapatan retribusi parkir di halaman Dispendukcapil Sampang?, Ia mengaku capaian setiap bulan bervariasi, kurang lebih Rp 4 Juta dalam 1 bulan.

Peningkatan tersebut dinilai sangat signifikan dibandingkan pada saat dikelola pihak ketiga, yang hanya menghasilkan Rp 600 ribu per bulan.

“Dengan pengelolaan parkir oleh Dishub sendiri, 100% hasil retribusi parkir masuk ke PAD, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya.