SURABAYA, Beritamadura.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain dalam sebuah kegiatan resmi di halaman Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan BNN, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya.

Dalam keterangannya, Kapolda Jatim mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2026, Ditresnarkoba Polda Jatim telah menangani ribuan perkara narkotika. Tercatat sebanyak 2.231 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 2.851 orang.

Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian menyita berbagai jenis barang bukti, mulai dari sabu-sabu seberat 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram, hingga kokain dengan total 22,22 kilogram. Selain itu, turut diamankan ribuan butir ekstasi serta ratusan ribu pil obat keras.

“Jenis kokain ini tergolong langka ditemukan di wilayah Jawa Timur. Selain nilainya tinggi, peredarannya juga tidak umum dibandingkan narkotika lainnya,” ujar Irjen Nanang.

Ia juga memaparkan peta persebaran kasus narkoba di Jawa Timur. Kota Surabaya masih menjadi wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi, menyumbang lebih dari seperempat total kasus. Sementara itu, wilayah Malang dan Sidoarjo masuk kategori tinggi, sedangkan daerah lain berada pada tingkat sedang hingga rendah.

Namun demikian, muncul fenomena baru yang menjadi perhatian serius aparat, yakni ditemukannya kokain dalam jumlah besar di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep. Padahal sebelumnya daerah tersebut tergolong minim kasus narkotika.
Menurut Kapolda, kondisi ini mengindikasikan adanya potensi jalur baru peredaran narkoba internasional melalui kawasan pesisir.

“Wilayah yang selama ini dianggap aman justru bisa dimanfaatkan jaringan sebagai pintu masuk. Ini harus menjadi kewaspadaan bersama,” tegasnya.

Dijelaskan lebih lanjut, barang bukti kokain tersebut awalnya ditemukan dengan berat kotor mencapai 27,83 kilogram. Setelah melalui proses pembersihan, berat bersihnya menjadi sekitar 22,226 kilogram.
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik memastikan seluruh sampel mengandung zat kokain.

Sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan, seluruh barang bukti langsung dimusnahkan setelah dilakukan pengujian oleh tim Bidlabfor Polda Jatim dan disaksikan para undangan.

Kapolda Jatim juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Ia menilai laporan cepat dari warga menjadi kunci penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika.

“Masyarakat memiliki peran besar. Segera laporkan jika ada hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” imbaunya.

Menutup pernyataannya, Kapolda menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk terus menggencarkan pemberantasan narkoba di Jawa Timur.

“Tidak ada toleransi bagi peredaran narkotika. Ini komitmen kami demi melindungi generasi muda,” pungkasnya.