SAMPANG || BERITAMADURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menetapkan pasangan calon (paslon) Jimad Sakteh jadi pemenang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Penetapan paslon Jimad Sakteh yang terdiri dari H. Slamet Junaidi dan Lora Mahfud itu dilakukan secara hybrid pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Kantor KPU Sampang.

Ketua KPU Sampang, Aliyanto mengatakan, penetapan Jimad Sakteh sebagai pemenang di Pilkada tahun 2024 sesuai dengan instruksi KPU RI. Pasalnya, untuk penetapan paslon pemenang dilakukan satu hari setelah ada keputusan MK.

“Berdasarkan PKPU 18 Tahun 2024 penetapan paslon dilakukan tiga hari setelah ada putusan MK, namun karena ada intruksi dari KPU RI maka penetapan kita lakukan malam ini,” tuturnya.

Menurutnya, setelah pleno penetapan, KPU akan menyerahkan hasil keputusan tersebut kepada DPRD Sampang. Hasil pleno diserahkan sebagai dokumen pengesahan untuk proses ke tahapan selanjutnya.

“Surat Keputusan (SK) penetapan Paslon pemenang Pilkada 2024 besok ini akan kita serahkan ke DPRD Sampang untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya.

Kendati untuk perolehan suara di Pilkada 2024, pasangan calon nomor urut 02 yakni H Slamet Junaidi dan KH Ahmad Mahfud (Jimad Sakteh) sebanyak 338.482 suara. Sedangkan nomor urut 01 KH Muhammad Bin Muafi – Abdullah Hidayat memperoleh suara sebanyak 294.605 suara.

”Penetapan sekaligus pengumuman pukul 21.00 WIB. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 6 Februari 2025,” pungkasnya.