PAMEKASAN, Beritamadura.com – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terulang di wilayah Kabupaten Pamekasan. Kali ini, aparat kepolisian dari Polsek Tamberu dilaporkan mengamankan satu unit mobil yang mengangkut ratusan liter solar bersubsidi dalam jerigen.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritamadura.com, kendaraan yang diamankan merupakan mobil Suzuki Carry warna silver dengan muatan sekitar 525 liter solar bersubsidi.
“Mobil carry warna silver itu diamankan malam hari oleh anggota Polsek Tamberu. Isinya sekitar 525 liter solar dalam jerigen,” ungkap narasumber kepada media ini yang namanya kami rahasiakan.
Narasumber juga menyoroti bahwa praktik dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Pamekasan seolah terus berulang, meski sebelumnya aparat juga telah melakukan penindakan dalam kasus serupa di waktu berbeda.
“Sebelumnya juga pernah ada penindakan dengan kasus yang hampir sama, tapi kenyataannya masih terus terjadi”, tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama, belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut. Pihak kepolisian masih belum menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan maupun pihak yang diamankan.
Kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi menjadi perhatian publik karena berpotensi merugikan negara serta mengganggu distribusi BBM bagi masyarakat yang berhak.
Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut tuntas praktik ini agar tidak terus berulang di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan