SAMPANG || BERITAMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur kembali menerapkan parkir belangganan. Pasalnya, parkir langganan akan meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, Cholilurrahman melalui Kabid Darat, Herry Budiyanto mengatakan bahwa, tahun 2019 sampai dengan 2022 parkir langganan sudah diterapkan, tapi pada tahun 2023-2024 kembali dilakukan dengan sistem manual atau non berlangganan.
“Dengan sistem non berlangganan capaian PAD rendah. Untuk kembali meningkatkan PAD maka tahun ini kita menerapkan sistem berlangganan,” tuturnya.
Menurutnya, parkir berlangganan lebih banyak manfaatnya, sebab selain biaya tarif lebih murah juga dapat meningkatkan PAD yang kemudian PAD tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat luas melalui program pembangunan.
“Parkir langganan bekerjasama dengan Samsat, untuk tarif bayar diawal melalui Samsat saat pembayaran pajak kendaraan,” imbuhnya.
Dijelaskan, sistem parkir berlangganan akan diterapkan pada Februari 2025. Sasarannya kendaraan berplat nomor Sampang. Adapun kendaraan luar Kabupaten Sampang dikenakan tarif dengan biaya yang bervariasi sesuai jenis kendaraan.
Ketentuan tersebut sudah disosialisasikan di 14 kecamatan Kabupaten Sampang. Peserta yang terlibat Lurah/Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa, dan stakeholder dengan harapan, materi sosialisasi disampaikan kepada masyarakat secara luas.
“Tarif parkir berlangganan sesuai dengan Perda No. 1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, untuk R2/R3 Rp. 30.000, per tahun, R4 Rp. 40.000 dan R6 Rp. 60.000 per tahun,” tambahnya.
“Untuk kendaraan berplat nomor luar Sampang dikenakan tarif sekali parkir, yakni R2 hanya Rp. 2000, dan R4 Rp. 5000,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan