SAMPANG || BM – Puluhan mahasiswa di Kabupaten Sampang menggelar aksi damai di depan Mapolres Sampang. Aksi itu merupakan bentuk solidaritas atas tragedi yang menimpa pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21) hingga meninggal dunia setelah dilindas mobil taktis milik Brimob di Jakarta Pusat.

Massa gabungan antar organisasi memulai aksinya dari Pasar Srimangunan dan bergerak menyusuri Jalan KH. Wahid Hasyim hingga Jalan Jammaludin menuju depan Mapolres Sampang.

Awalnya aksi berjalan kondusif. Namun, ketegangan muncul ketika berita acara tuntutan yang diajukan kepada Kapolres Sampang, AKBP Hartono, tidak ditandatangani.

Hal tersebut membuat para demonstran memutuskan melakukan aksi blokade jalan jalur nasional di simpang empat Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Kondisi itu menyebabkan arus lalu lintas tersendat hingga menimbulkan kemacetan ringan. Situasi sempat memanas ketika aparat kepolisian berupaya membubarkan massa.

Bentrokan kecil tak terhindarkan saat petugas memukul mundur demonstran agar jalan raya kembali bisa dilalui kendaraan.

Beberapa menit kemudian, situasi berhasil dikendalikan dan massa akhirnya mundur dari lokasi.

Ketua Cabang (Ketua PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sampang, Latifah mengatakan bahwa tragedi meninggalnya Alm. Affan Kurniawan bukan sekadar insiden kemanusiaan, tetapi juga pelanggaran serius terhadap hukum, hak asasi manusia, dan konstitusi Republik Indonesia.

“Atas dasar itu, kami menuntut agar kepolisian tidak hanya bertindak represif, tetapi benar-benar menjadi pelindung rakyat,” jelasnya, Minggu (31/8/2025).

Menanggapi aksi demonstrasi, Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang menjadi korban dalam peristiwa di Jakarta.

“Saya, beserta keluarga besar Polres Sampang, turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” katanya.

Ia menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak pernah menginstruksikan tindakan represif yang merugikan masyarakat. Terlebih sampai membunuhnya.

“Secara institusi, tidak ada perintah dari Polri untuk melakukan tindakan seperti itu. Kami juga manusia, warga negara, yang memiliki iman dan nilai kemanusiaan,” ucapnya.

“Karena itu, kami turut mendoakan dan mengadakan salat gaib di jajaran Polres Sampang sebagai bentuk empati,” imbuhnya.

Poin tuntutan dalam aksi:

1. Mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terbuka, transparan, dan akuntabel atas tragedi ini.

2. Menjamin perlindungan hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

3. Menghentikan segala bentuk kekerasan dan tindakan represif aparat terhadap rakyat kecil.

4. Mendorong reformasi menyeluruh di tubuh Polri, agar benar-benar menjadi pelindung, bukan penindas rakyat.

5. Meminta Polres Sampang menyatakan ikrar dan sumpah secara terbuka untuk melindungi, mengayomi, dan menjamin keamanan massa aksi dalam penyampaian aspirasi.

6. Menuntut transparansi penegakan hukum dalam penyelesaian kasus-kasus besar di Kabupaten Sampang yang dinilai masih mangkrak, termasuk dugaan praktik mafia hukum.