SAMPANG || BERITAMADURA – Gadis berusia 14 tahun, sebut saja Bunga warga asal Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur jadi korban penculikan dan pencabulan. Saat ini Ibu korban sedang mencari keadilan Hukum di wilayah Polres Sampang.
Diketahui, kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/213/X/2024/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 26 November 2024.
Dari laporan tersebut Polisi menetapkan satu orang tersangka dengan keterangan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Muzammil (20) warga Desa Tlambah, Kecamatan Karangpenang.
Penetapan satu orang tersangka itu dinilai aneh oleh Ibu korban. Sebab, hasil keterangan korban pelaku penculikan dan pencabulan itu ada dua orang, yakni inisial MZ dan L.
“Kenapa yang ditetapkan DPO hanya satu orang, padahal anak saya diculik oleh 2 orang laki-laki,” tutur Ibu Korban warga Kecamatan Omben Sampang, Mei (3/5/2025).
Ibu Korban berharap polisi segera menangkap pelaku yang menculik dan mencabuli anaknya, dan ia menuntut keadilan karena semenjak kejadian ia jatuh sakit memikirkan anak gadisnya yang selalu menangis dan diam di dalam rumah karena malu sama tetangga.Â
“Apa karena keluarga kami miskin, proses hukum ini lambat dan belum ada kepastian. Selama pelaku belum ditangkap, tidak tenang hati saya. Saya berharap kepada bapak polisi supaya pelaku cepat ditangkap,” ucapnya.
Kendati begitu ia merasa perihatin pada proses penanganan hukum di Sampang, dan ia merasa orang miskin sepertinya tidak berhak mendapat keadilan. Namun, meski begitu tetap akan terus berupaya mencari keadilan, dan percaya Polres Sampang bekerja secara jujur dan adil dalam menangani kasus anaknya.
“Kami berharap Polres Sampang secepatnya menangkap 2 pelaku yang menculik anak saya dan diadili serta dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Ingat pak polisi sampean punya anak perempuan,” imbuhnya.
Sementara, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Andi Amin belum bisa dikonfirmasi terkait kasus tersebut.
Sekedar diketahui, anak berumur 14 tahun atas nama Bunga (Inisial) warga Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang diduga menjadi korban penculikan dan pencabulan dua pria berinisial MZ dan L.
Tindakan bejat tersebut diduga dilakukan di rumah Muzammil di Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.

Tinggalkan Balasan