SAMPANG || BERITA MADURA – Nara pidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur jadi pengendali penjualan narkoba dari dalam tahanan. Hal itu diketahui setelah Polres Sampang melakukan penangkapan terhadap kurir dari napi tersebut.
Humas Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang, Panca membenarkan bahwa, ada satu tahanan narkona bernama Syaiful Bahri (21) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Ketapang, Sampang diamankan Polres Sampang.
Diamankan lantaran yang bersangkutan menjadi pengendali penjualan narkoba jenis sabu dari dalam tahanan. Alat komunikasi yang digunakan Syaiful Bahri melalui Handphone (Hp). Saat ini Hp tersebut sudah disita oleh kepolisian.
“Iya benar, tapi kalau didalam penjara tidak ada penjualan narkoba. Untuk jadi pengendali Syaiful ini menggunakan Hp,” tuturnya
Panca mengakui, Rutan Sampang kecolongan dalam melakukan giat operasi, sehingga masih ada napi yang secara diam-diam membawa Hp. Adapun giat operasi kamar tahanan dilakukan dua kali dalam seminggu.
“Aturan Rutan Kelas II B Sampang, tahanan tidak diperbolehkan membawa Hp, jadi ini luput dari pantauan petugas,” ngakunya.
Ditanya berapa lama keberadaan Hp itu?, Panca mengaku tidak tahu, hanya saja dimungkinkan sudah sejak lama. Berdasarkan dari pengakuan Syaiful Bahri, Hp didapat dari tahanan narkoba yang sudah bebas.
“Ketika kami lakukan operasi ruang tahanan Hp disembunyikan dari petugas. Pengakuan Syaiful Bahri Hp disembunyikan di toilet kadang tempat sampah,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Sampang, AKPB Hartono menyampaikan, pengungkapan pengendali penjualan nakoba dari dalam penjara hasil pengembangan ke beberapa kurir sabu yang berhasil diamankan sebelumnya.
Aparat berhasil mengamankan kurir sabu berinisial IF di pinggir jalan Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, pada 3 Februari 2025. Dari tangan IF diamankan Barang Bukti (BB) sabu seberat 53.28 gram.
Kemudian merembet ke tersangka lain, yaitu H yang diamankan di rumah kos di Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Kota Sampang pada 9 Februari 2025 dengan BB sabu seberat 5.32 gram, hasil dari pembelian terselubung.

Tinggalkan Balasan