SAMPANG, Beritamadura.com – Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dilakukan pada (26/8/2024) kemarin.
Meski dari waktu pelantikan masih berjalan sekitar satu Minggu atau sepekan sejumlah anggota DPRD di Sampang sudah gadaikan Surat Keputusan (SK) ke Bank di Sampang.
Saat dikonfirmasi, Direktur Utama Bank Sampang, Syaifullah Asyik menyampaikan, ada sekitar 15 anggota dewan di Sampang yang mengajukan SK pinjaman ke Bank Sampang. Jumlah tersebut terdiri dari anggota DPRD lama yang kembali terpilih dan anggota DPRD yang baru.
“Untuk besaran nominal kredit bervariasi, ada yang mencapai Rp 1 miliar rupiah dengan masa pinjaman maksimal 5 tahun,” tuturnya, Rabu (4/9)2024).
Dijelaskan, proses pengajuan pinjaman oleh anggota Dewa melalui prosedur perbankan, termasuk persetujuan Sekretariat DPRD dan Bendahara untuk keperluan pemotongan gaji.
“Rata-rata alasan wakil rakyat yang baru dilantik menggadaikan SK ke Bank itu untuk membayar hutang kampanye, membeli rumah, merenovasi rumah, hingga kepentingan keluarga,” imbuhnya.
Kendati diberikan pinjaman dana besar itu guna untuk memenuhi kebutuhan para legislatif. Jiga agar dalam menjalankan tugas parlemen bisa lebih optimal dan berhasil.
“Sebagai pihak Bank milik Pemerintah Sampang kami membiayai pinjaman wakil rakyat itu,” pungkasnya. (Ri)

Tinggalkan Balasan