SAMPANG || BERITAMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terus memantau perkembangan maraknya kasus judi online di wilayah kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.

ASN di kota bahari dilarang keras untuk berjudi. Sebab, judi bisa mengakibatkan dampak buruk sehingga sanksinya pun disiapkan bila terbukti melakukan praktek judi.

“Pemkab sangat serius akan memberikan sanksi kepada ASN bilamana terbukti. Peringatan keras ini agar tidak sekali-kali mencoba berjudi,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sudarmanta, Jumat, (9/5/2025).

Menurut Sudarmanta, Pemerintah menilai praktek perjudian memiliki dampak buruk berkepanjangan. Oleh karena itu, aparatur sipil negara sangat dipantau untuk tidak berjudi.

“Judi bisa mengakibatkan kecanduan, dampaknya pada kehidupan sehari-hari maupun sosial,” ungkapnya.

Dirinya menghimbau masyarakat dan khususnya ASN Pemkab Sampang untuk tidak terlibat dengan judi online. Himbauan ini tentu sudah sejalan dengan aturan pemerintah pusat.

“Tidak sebatas himbauan saja melainkan sanksi agar mereka ada efek jera,” pungkasnya.