SAMPANG || BERITAMADURA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur panggil Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Inspektorat ke ruang rapat DPRD Sampang, Selasa (31/12/2024).

Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan mengatakan, pemanggilan PDAM dan pihak Inspektorat itu guna meminta keterangan terkait hasil Inspeksi mendadak (Sidak) komisi. Karena pada sidak tersebut terdapat beberapa temuan.

“Pemanggilam ini tindaklanjut dari hasil sidak komisi pada pengerjaan yang dilakukan PDAM berkait pemasangam Pipa,” turutnya.

Dijelaskan, pengerjaan pemasangan pipa baru terdapat enam (6) lokasi. Banyak diantara enam lokasi itu ditemukan kejanggalan, dan itu diduga karena tidak sesuai perencanaan.

“Pamasangan pipa dilakukan pada bulan 10, ternyata dirapat anggaran perubahan tidak ada pembahasan pemasangan pipa. Tiba-tiba ada pemasangam pipa,” imbuhnya.

Alan mengaku, karena tidak ada pembahasan, pamasangan pipa diminta agar tidak dilanjutkan, karena kami nilai tidak ada analisa yang matang, dan tidak ada perencanaan yang matang, dan juga tidak ada target pelanggan yang jelas.

Tetapi PDAM tetap memaksa untuk melakukan pemasangan, sehingga saat kami sidak banyak temuan dilapangan, seperti pipa lama dibiarkan pipa baru dipasang. Dengan itu dikhawatirkan ada penyalahgunaan saluran pipa, karena tidak ada bukti pemotongan pipa lama.

“Temuan juga berkaitan dengan kedalaman pipa, di RAB seharusnya 60 cm ternyata saat sidak di lapangan ada sekitar 3 titik lokasi hanya berkisar 30 cm. Juga tidak ada pemasangan pasir, dan juga penutup jalan hasil galian tidak sesuai RAB,” pungkasnya.

Sementara Plt Dirut PDAM Sampang, Zuhri mengatakan bahwa, semua rekomendasi dari Komisi II akan ditindaklanjuti ke kontraktornya, termasuk juga berkaitan dengan kedalaman pemasangan pipa tersebut.

“Kemudian berkaitan pengangkatan pipa lama itu memang tidak dilakukan, dan itu sudah dari dulu. Kalau mau diangkat ya rusak semua termasuk jalannya,” singkatnya.