SAMPANG || BERITAMADURA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang angkat bicara terkait perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) guru di Sampang.

Pasalnya, perilaku ASN itu tidak mencerminkan seorang pendidik, sebab ia mencekik seorang kurir Ekspedisi sehingga berujung penahanan.

Ia adalah Zainal Arifin Guru Paud di Kabupaten Sampang. Zainal Arifin berasal dari Pamekasan, dan bertugas sebagai ASN guru di Kabupaten Sampang. Akibat perbuatannya saat ini Zainal di tahan Polres Pamekasan.

“Mental manusia seringkali berubah. Baik pekerja pegawai atau swasta, maka dari itu perlu adanya pembinaan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, Sabtu (5/7/2025).

Pembinaan, kata Mahfud, harus dilakukan oleh Dinas Pendidikan dari lingkungan dinas hingga ke tenaga pendidik di sekolah. Hal tersebut merupakan cara antisipasi guna meminimalisir terjadinya kasus yang kurang etis.

“Tindak kurang yang etis kemungkinan tidak hanya kasus Guru dan Kurir, masih banyak tapi belum terekpos, jadi ini harus ada evaluasi,” pungkasnya.