SAMPANG || BERITA MADURA – Pemerintah Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur serahkan 59 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) kepada Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Hadir pada penyerahan sertifikat itu, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), perwakilan dari pertanahan, dan Lurah Banyuanyar Sampang.
Lurah Banyuanyar Sampang, Moh Ajir mengatakan, Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) merupakan program lintor antara Diskopindag dengan ATR BPN Kabupaten Sampang. Dan programnya menyasar para pelaku usaha.
“Sementara ini jumlah penerima SHAT di Banyuanyar ada 59 orang, mereka semua terdiri dari pelaku usaha,” tururnya, Jum’at (28/2/2025).
Menurutnya, program SHAT bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, memberikan nilai tambah terkait lahan, memudahkan akses permodalan bagi pelaku usaha di Sampang.
Selain itu juga memberikan kebermanfaatan kepada seluruh penerima dan mendorong keberlangsungan kegiatan usaha di Kota Bahari secara umum, khususnya di Kelurahan Banyuanyar Sampang.
“Kami berharap program ini bisa dimanfaatkan dengan baik agar stabilitas ekonomi bisa terjaga dengan baik dan bisa menjadi pondasi ekonomi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan