SAMPANG, Beritamadura.com – Buntut teguran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Kepala Sekolah SMPN 2 Kedungdung mengembalikan uang sanksi pembelian tongkat kepada siswa yang tidak mengikuti kegiatan kemah pramuka.

“Uang pembelian tongkat itu sudah saya kembalikan karena saya ditegur oleh Disdik dan orang tua siswa,” Kata Kepala SPMN 2 Kedungdung Abd Aziz saat dihubungi via seluler, Selasa, (27/6/2023).

Ia juga membenarkan atas dipanggilnya oleh Disdik Sampang beberapa hari lalu. Menurutnya, Disdik Sampang melakukan pemanggilan karena tindakan sanksi yang dilakukan tidak seimbang. Pasalnya, beberapa hari lalu setelah kegiatan kemah selesai viral pemberitaan pungli dan orang tua siswa protes.

“Menurut saya itu bukan pungli tapi hanya sanksi saja, dimana para siswa yang tidak mengikuti kegiatan kemah diharuskan membeli tongkat kepada pihak sekolah,” ucapnya.

Aziz juga mengakui kesalahannya karena telah mengeluarkan kebijakan sanksi pembelian tongkat seharga Rp 30.000 tanpa adanya kesepakatan semua orang tua siswa yang tidak mengikuti kegiatan perkemahan.

“Kesalahan dari kami karena telah mengeluarkan kebijakan sanksi sepihak berupa uang kepada siswa yang tidak mengikuti Perkemahan, mengumpulkan orang tua siswa terlebih dahulu,” tambahnya.

Untuk itu, pihaknya menganggap kesalahan dalam mengeluarkan kebijakan akan dijadikan pelajaran kedepannya. Oleh karenanya, dilain kegiatan kedepannya berjanji akan melibatkan semua orang tua siswa.

“Saya jujur kalau kebijakan membeli tongkat ini salah,” ngakunya.

Sampai berita ini diterbitkan Edi Subinto selaku Kepala Disdik Sampang Dikonfirmasi soal pengembalian uang pembelian tongkat di SPMN 2 Kedungdung, belum menanggapi