SUMENEP || BERITAMADURA – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep resmi umumkan tahapan lengkap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 melalui berbagai platform media sosial, Jumat (13/06/2025).
Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi dan penandatanganan pakta integritas yang telah dilakukan akhir Mei lalu sebagai komitmen menjalankan proses penerimaan siswa secara bersih dan transparan.
Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Saputra mengatakan, pihaknya berkomitmen menciptakan sistem pendidikan yang bersih dari segala bentuk penyimpangan. Hal itu ditegaskan melalui pelibatan semua unsur pengawas dan staf Disdik, khususnya di wilayah daratan, dalam pakta integritas yang telah ditandatangani bersama.
“Pelaksanaan SPMB ini harus menjadi contoh bagaimana kita membangun sistem pendidikan yang adil dan tidak diskriminatif. Kami ingin setiap prosesnya bebas dari pungli, titipan, dan manipulasi,” ujar Agus.
Ia menambahkan bahwa SPMB tahun ini tidak hanya fokus pada penerimaan siswa, tetapi juga pada penguatan nilai-nilai akuntabilitas publik. Disdik Sumenep ingin memastikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tetap terjaga melalui proses seleksi yang transparan.
Untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD), masa pendaftaran dibuka mulai 16 hingga 28 Juni 2025. Selanjutnya, tahapan seleksi dan pengolahan data akan dilakukan pada 30 Juni hingga 2 Juli, dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 3 Juli. Sedangkan proses daftar ulang berlangsung pada 4-5 Juli 2025.
Tahun ajaran baru untuk jenjang TK dan SD akan dimulai secara serentak pada 14 Juli 2025, bersamaan dengan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Untuk tingkat SMP, pendaftaran jalur afirmasi dibuka pada 23-25 Juni dan hasil seleksinya diumumkan pada 26 Juni 2025.
Jalur prestasi pada jenjang SMP dijadwalkan pada 26, 28, dan 30 Juni 2025. Hasil seleksi akan diumumkan pada 1 Juli 2025, memberikan waktu cukup bagi peserta untuk melakukan persiapan daftar ulang.
Adapun jalur mutasi akan dibuka pada 1 hingga 2 Juli, dengan pengumuman hasil seleksi pada 3 Juli. Sedangkan jalur domisili akan dilaksanakan pada 1, 4, 5, dan 7 Juli, dengan hasil seleksi diumumkan pada 8 Juli. Proses daftar ulang bagi jalur domisili akan berlangsung 8–10 Juli 2025.
“Kami harap semua pihak yang terlibat mengikuti seluruh tahapan dengan jujur dan penuh tanggung jawab. Ini bukan sekadar proses administratif, tapi bagian dari membangun karakter pendidikan yang berintegritas,” tegas Agus Dwi Saputra.
Dengan sistem yang disiapkan secara matang dan tahapan yang terstruktur, Disdik Sumenep berharap penerimaan siswa baru di tahun ajaran 2025/2026 ini bisa berlangsung tertib, efisien, dan memberi akses setara bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten Sumenep.
“Harapan kami pada penerimaan siswa baru bisa tertib dan lancar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan