SAMPANG, Beritamadura.com – Kegiatan perkemahan pramuka ditingkat Sekolah Menengah Pertama Negri (SPMN) 2 Kedungdung diduga diwarnai dengan penguatan liar (Pungli) oleh pihak sekolah. Perkemahan yang berlangsung selama tiga hari tersebut jadi perbincangan sejumlah siswa.

Hasil penelusuran incaran.com, siswa yang tidak mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pramuka dikenai denda berupa pembelian tongkat seharga Rp. 30.000 yang disiapkan oleh sekolah.

Perkemahan yang digelar oleh SMPN2 Kedungdung terletak di Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, mengusung tema “Menyongsong Generasi Emas Anak Bangsa Yang Intelektual Hebat dan Bermartabat”.

Dugaan pungutan liar (Pungli) berkedok denda itu muncul dari seorang siswa yang bercerita pada wali kelasnya. Imbas dari denda itu sebagian siswa di SPMN2 tidak semangat untuk belajar.

“Ya benar, para siswa di SPMN 2 Kedungdung yang tidak mengikuti kegiatan perkemahan beberapa hari lalu dikenai denda oleh pihak sekolah sebesar Rp 30.000,” kata seorang guru yang menolak namanya disebut, Senin, (19/6/2023).

Dikatakan, sekolah yang berstatus Negeri tidak sepantasnya menarik biaya apapun pada siswa, apalagi denda itu dasarnya karena tidak mengikuti kegiatan perkemahan.

“Sebetulnya tongkat itu memang diwajibkan bagi peserta kemah. Tapi kalau di SPMN 2 Kedungdung ini pihak sekolah sudah menyiapkan terlebih dahulu, jadi bagi siswa yang tidak mengikuti kegiatan diharuskan membayar denda pembelian tongkat pramuka itu,” katanya.

Menurut dia, kegiatan perkemahan pramuka di SPMN 2 Kedungdung diikuti oleh siswa kelas 7 hingga kelas 9, para siswa mengeluh karena terbebani denda oleh pihak sekolah.

“Denda itu ada yang sudah bayar ada juga yang masih belum membayar,” tambahnya.

Ia menambahkan, sekolah negri di SMPN2 Kedungdung oleh siswa dikatakan tempat rentenir. Sebab, para siswa yang tidak mengikuti kegiatan ujung-ujungnya harus bayar uang.

“Saya sendiri sebagai guru di sekolah sana merasa tidak enak dengan keluhan para siswa,” imbuhnya.

Sementara Kepala SMPN2 Kedungdung Abd Aziz membenarkan adanya siswa yang tidak mengikuti kegiatan kemah pramuka harus membeli dua tongkat yang disiapkan oleh pihak sekolah.

“Ya betul, siswa yang tidak mengikuti kegiatan perkemahan harus membeli tongkat pramuka, ” ucapnya.

Aziz menjelaskan, pembayaran denda berupa dua tongkat itu sebagai bentuk sanksi pada siswa yang tidak mengikuti kegiatan kemah pramuka beberapa hari lalu.

“Ekstrakurikuler pramuka ini bersifat wajib pada siswa, sebagai bentuk efek jera maka denda itu diterapkan oleh sekolah,” katanya.

Ia mengakui, sebelumnya pihak sekolah sudah memberitahu tentang peralatan kemah pramuka termasuk tongkat. Tongkat itu diperbolehkan membawa dari luar asalkan sudah diwarnai merah putih.

“Jauh hari sebelum kegiatan kemah digelar pihak sekolah sudah memberi arahan pada siswa. Kalau tidak mau repot silahkan beli tongkat di sekolah,” tandasnya.