SAMPANG || BERITAMADURA – Pencapaian target retribusi Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Sampang, Madura tahun 2024 rendah. Penyebab diantara rendahnya capaian akibat adanya pergantian Pj Kepala Desa (Kades).

Kepala Bidang Pendapatan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Heldiyas Setya Risanto mengatakan, target retribusi PBB P2 tahun 2024 sebesar Rp 7.500.000.000. Dari jumlah tersebut capaian masih minim.

“Dari jumlah target retribusi capaian 53 persen, kalau dinominalkan masih Rp 4.019.951.202. Jadi untuk memenuhi target masih jauh,” tuturnya.

Dijelaskan, rendahnya capaian target retribusi PBB P2 tahun 2024 banyak faktor, salah satu diantaranya akibat adanya pergantian Pj Kepala Desa. Hal itu diketahui berdasarkan hasil rapat evaluasi di Pemda yang dipimpin bapak Sekda, bersama camat dan 3 Kepala Desa/Pj Kepala Desa tiap kecamatan.

Pada rapat itu disampaikan, upaya agar target PBB P2 tercapai maka pelunasan PBB P2 akan dijadikan salah satu indikator dalam evaluasi Pj Kades, karena kami nilai seorang pemimpin di desa mampu mengajak kesadaran masyarakat dalam upaya pembayaran pajak.

“Penyebab tidak tercapaianya karena salah satu faktor pergantian kepemimpinan di desa masih belum maksimal terhadap penagihan PBB di desa, peralihan kepemimpinan antara pejabat lama dan yang baru belum ada komitmen untuk membantu Pemkab menagih PBB P2 di desa,” imbuhnya.

Kemudian kata Moh.Heldiyas Setya Risanto, kalau persentase capaian dari 14 Kecamatan terdiri dari 186 desa dan kelurahan di Sampang tidak ada pembayaran PBB P2 yang lunas seratus persen.

“Kami bersama stakeholder akan terus berupaya untuk melakukan penagihan agar PBB P2 dapat dilunasi,” pungkasnya.