SAMPANG, Beritamadura.com – Aktivitas tambang galian C di wilayah Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang kembali menjadi perhatian. Sejumlah alat berat yang beroperasi di lokasi tambang diduga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar untuk menjalankan aktivitas penambangan.
Pantauan di lapangan, beberapa excavator dan dump truck tampak beroperasi hampir tanpa henti. Warga sekitar menduga solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil justru digunakan untuk kepentingan industri tambang.
“Kalau melihat aktivitasnya setiap hari, kebutuhan solar mereka jelas besar. Kami menduga memakai solar subsidi karena banyak kendaraan pengangkut yang keluar masuk membawa jeriken dan tangki modifikasi,” ungkap salah satu warga Camplong yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (7/5/2026).
Menurut warga, praktik dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut sudah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.
“Herannya, aktivitas tambang tetap berjalan lancar. Seolah tidak tersentuh hukum. Masyarakat kecil beli solar dibatasi, tapi alat berat bebas beroperasi,” tambahnya.
Selain dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, keberadaan tambang galian C itu juga dikeluhkan warga karena menimbulkan polusi debu dan kerusakan jalan akibat lalu lalang truk bermuatan material.
Aktivis pemerhati kebijakan publik Madura, Zainuddin, menilai aparat kepolisian dan pemerintah daerah tidak boleh tutup mata terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Menurutnya, penggunaan solar subsidi untuk aktivitas industri jelas melanggar aturan dan merugikan negara.
“Jika benar solar subsidi dipakai untuk alat berat tambang, itu termasuk penyalahgunaan yang harus ditindak tegas. Aparat jangan terkesan tidak berdaya menghadapi aktivitas tambang,” tegas Zainuddin.
Ia meminta Pertamina bersama kepolisian melakukan investigasi terhadap distribusi BBM subsidi di wilayah Camplong, termasuk menelusuri kemungkinan adanya permainan oknum tertentu.
“Negara sudah menganggarkan subsidi untuk rakyat kecil, nelayan, petani dan transportasi umum. Jangan sampai justru dinikmati pelaku usaha tambang,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak aparat kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan solar subsidi tersebut.

Tinggalkan Balasan