KOTA BATU, BeritaMadura.com – Aksi pelemparan batu yang sempat meresahkan pengguna jalan di kawasan Kecamatan Pujon akhirnya terungkap. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku.

Pria berinisial CI (35), warga Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, ditangkap petugas di rumahnya pada Kamis dini hari (30/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait perusakan kendaraan di Jalan Raya Gumul, Desa Kedungrejo. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah dua kali melakukan aksi tersebut, yakni pada 21 dan 23 April 2026.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, aksi nekat pelaku dipicu emosi saat berada di jalan.

“Pelaku mengaku kesal karena merasa ada pengendara lain yang berkendara secara ugal-ugalan, sehingga melampiaskan emosinya dengan melempar batu,” jelasnya.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku, di antaranya sepeda motor Yamaha Vixion, helm, jaket, tas, serta sepatu boot yang dikenakan saat beraksi.

Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian juga diamankan sebagai penguat bukti atas perbuatan tersangka.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Ps Kasi Humas Polres Batu Iptu M. Huda Rohman membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku kini masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pendalaman,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tetap mengedepankan sikap sabar dan tidak terpancing emosi saat berkendara. Tindakan anarkis di jalan raya, menurutnya, dapat membahayakan keselamatan dan berujung pada konsekuensi hukum.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.