SAMPANG || BERITAMADURA – Proyek Bronjong di Desa Margantoko, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang diduga fiktif. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran sekitar Rp. 133 Juta bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap I tahun 2024 hingga kini belum dikerjakan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Jrengik, Syaiful Hayat mengakui bahwa proyek Bronjong yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024 di Desa Margantoko itu belum dikerjakan dengan alasan masih ada kendala dibawah.

“Itu bukan fiktif tapi belum dikerjakan karena ada masalah di bawah. Informasinya, saat ini masih rembuk dengan Kepala Desa lama di wilayah setempat,” katanya melalui panggilan selulernya, Senin (10/2/2025).

Ditegaskan, kegiatan tidak fiktif, sebab Syaiful mengaku mendapatkan kiriman dokumentasi bahwa ada progres pekerjaan di lapangan. Ia mengira awak media tidak mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan, bahkan mengira media hanya mendapatkan informasi dari orang di wilayah terkait.

“Di lokasi kan ada pekerjaan mas, saya dapat kiriman foto apa gitu di lokasi, seperti ada progres pekerjaan,” imbuhnya dengan nada tidak yakin.

Disinggung mengenai mekanisme pencairan dana desa yang seharusnya selesai setiap tahap sebelum pencairan tahap berikutnya, Syaiful mengaku hanya ada target minimal 50 persen dari tahap sebelumnya.

“Targetnya hanya 50 persen, misalnya mau mencairkan tahap II berarti laporan Dana Desa tahap I hanya perlu selesai minimal 50 persen,” tutupnya.

Sekedar untuk diketahui, berdasarkan data yang dihimpun Beritamadura.com, di Desa Margantoko tidak hanya proyek Bronjong yang diduga Fiktif, melainkan juga Proyek Lapisan Penetrasi (Lapen) BK tahun anggaran 2024 dikerjakan di Tahun 2025.