SURABAYA, BeritaMadura.Com – Per tanggal 1 April 2026, Presiden Prabowo Subianto memang menunjukkan komitmen kuat untuk memberantas mafia bahan bakar minyak (BBM), termasuk para pemain solar subsidi. Sebagian besar Praktik tersebut di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab berakibat sangat merugikan masyarakat kecil.
Beberapa Kepolisian saat ini gencar memberantas oknum pemain solar bersubsidi. Anehnya, berbeda dengan DitPolairud Polda Jatim yang berkantor di Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula pada Rabu malam, 22 April 2026. Saat itu, tiga unit truk tangki yang disebut milik PT Sinar Almas Mulia diamankan petugas Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) di kawasan Pelabuhan Mirah.
Sumber di lapangan menyebutkan, masing-masing kendaraan diduga mengangkut sekitar 8.000 liter BBM Jenis solar bersubsidi, disebut berasal dari wilayah Jawa Tengah dan rencananya digunakan untuk pengisian kapal di area pelabuhan.
“Muatan itu bukan untuk distribusi umum, tapi langsung ke kapal. Itu yang menjadi perhatian,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sejumlah pihak menilai pola distribusi tersebut tidak lazim. Pasalnya, BBM subsidi sejatinya diperuntukkan bagi sektor tertentu dan penggunaannya diatur ketat oleh pemerintah.
Tak hanya soal muatan, penanganan perkara ini juga memunculkan isu dugaan negosiasi dalam proses pelepasan kendaraan. Informasi yang beredar menyebutkan awalnya terdapat permintaan dana hingga Rp700 juta, sebelum akhirnya turun menjadi sekitar Rp300 juta.
Tim redaksi media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Direktorat Polairud, perwira yang disebut memimpin operasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak ada di ruangannya.

Tinggalkan Balasan