SAMPANG, Beritamadura.com- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sampang datangi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang, Jum’at (18/10/2024).

Kedatangan Panwascam itu untuk meminta keterangan terkait dua (2) orang pegawai Diskominfo yang terlibat dalam kampanye pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Sampang nomor urut 02.

“Kedatangan kami hanya ingin meminta keterangan Kepala Diskominfo terkait dua pegawai yang terlibat kampanye paslon 02 di Pulau Mandangin pada Rabu 16 Oktober kemarin,” tutur Syarif Hidayatullah Ketua Panwascam Sampang.

Menurut Dayat sapaan akrabnya, dua orang pegawai Diskominfo itu viral di media sosial, bahkan di pemberitaan. Informasi yang kami dapat mereka tersebut diduga menggunakan fasilitas negera untuk mengambil video kegiatan.

“Selain mereka pegawai Diskominfo mereka juga diduga menggunakan fasilitas kantor. Untuk memastikan benar atau tidak kami meminta keterangan kepala Diskominfo,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Diskominfo Sampang, Amrin Hidayat menyambut baik kedatangan Panwascam Sampang, dan menyampaikan bahwa dua orang pegawai terlibat dalam kampanye Paslon 02 itu benar.

Kehadiran mereka di kampanye itu tanpa sepengatahuan kami. Sebab, saat ditanya ke bidangnya dua orang tersebut hanya ijin tidak masuk kerja, bukan ijin meliput.

“Pada saat itu kami langsung bertindak. Ternyata benar dua orang itu pegawai non ASN Kominfo. Tindakan mereka tanpa sepengatahuan kami,” katanya.

Kemudian, terkait penggunaan fasilitas kantor Amrin belum bisa memastikan, ia meminta waktu lebih jauh untuk mendalami bukti tersebut. Selain itu, sesuai dengan arahan pimpinan kami masih koordinasi dulu ke Inspektorat.

“Kami minta waktu untuk mendalami lebih jauh, karena ini bukti dasar. Keputusan ini sangat serius, jadi harus hati-hati. Selasa ini kami sudah bisa memastikan,” pungkasnya. (*)