BANGKALAN || BERITAMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan tegaskan program Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2025 berlanjut meski dihadapkan pada sejumlah tantangan. Pemkab berkomitmen untuk terus memberikan jaminan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat. Namun, hal itu penyempurnaan aturan penerima manfaat menjadi sorotan utama.

Wakil Bupati Bangkalan, Moh. Fauzan Ja’far, menyampaikan bahwa UHC telah membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya. Menurutnya, program ini menjadi simbol kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu.

“UHC adalah program penting yang menyentuh langsung kehidupan warga. Kami ingin memastikan program ini tetap berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Fauzan usai memimpin rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan, Kamis (12/6/2025).

Meski demikian, Pemkab Bangkalan menemukan fakta bahwa sebagian penerima manfaat bukan berasal dari golongan masyarakat miskin. Data yang dihimpun menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara status ekonomi dan kepesertaan dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Kami melakukan verifikasi ulang, dan ternyata banyak yang masuk dalam data PBI justru berasal dari kalangan mampu. Ini harus segera dibenahi,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Fauzan juga mengungkap praktik manipulasi identitas oleh warga luar Bangkalan demi memperoleh layanan kesehatan gratis. Hal ini disebut sebagai beban tambahan bagi anggaran daerah yang seharusnya difokuskan kepada warga lokal.

“Ada warga dari luar daerah yang mengurus KTP Bangkalan hanya untuk mendapatkan akses UHC. Ini tentu tidak adil dan mengganggu alokasi anggaran kami,” jelas Fauzan.

Menanggapi hal tersebut, Pemkab telah menerbitkan Peraturan Bupati yang memuat ketentuan baru mengenai domisili penerima. Salah satu poin penting adalah kewajiban berdomisili minimal enam bulan di Bangkalan, yang dibuktikan dengan tanggal terbit KTP.

Terkait pendanaan, tahun ini Pemkab Bangkalan mengalokasikan dana sebesar Rp55 miliar untuk pembiayaan UHC. Namun, sebagian anggaran sebesar Rp7 miliar digunakan untuk melunasi kewajiban tahun sebelumnya. Dengan demikian, dana yang efektif tersedia adalah sekitar Rp48 miliar.

Di tengah keterbatasan dana, Pemkab juga mencermati adanya peningkatan jumlah peserta sekitar 4.000 jiwa setiap bulan. Jika tren ini tidak dikendalikan, dikhawatirkan anggaran yang tersedia akan cepat habis sebelum akhir tahun.

“Kami perlu kebijakan yang lebih ketat agar UHC tetap berjalan hingga akhir tahun, dan benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak,” tutup Fauzan.