SAMPANG, Beritamadura.com – Satreskrim Polres Sampang, Madura mengamankan tiga orang diduga pelaku pemukulan dan penganiayaan seorang dokter yang bertugas di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa timur.

Tiga orang yang diduga pelaku pemukulan dan penganiayaan seorang dokter yang menjabat sebagai kepala Puskesmas Kecamatan Robatal itu diantaranya inisial F (22), J (20) dan M (30). Hal itu diungkap Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto.

“Korban Kepala Puskesmas Robatal, yakni dr Beny Irawan,” katanya.

Lanjut Sujianto, peristiwa pemukukan dokter itu terjadi di Aula Mini Dinas Kesehatan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Sampang saat kegiatan audiensi berlangsung terkait pernyataan dari Kapus Robatal, yakni dr Beny Irawan pada saat menangani pasien.

“Sebelumnya itu baik-baik saja, tapi ditengah forum berlangsung terjadi debat dan cekcok mulut, sehingga berakhir dengan terjadinya penganiayaan,” imbuhnya.

Saat ini semuanya, yakni tiga orang yang diduga pelaku pemukulan dan penganiayaan dokter itu sudah diamankan, kemudian diperiksa dan tiga orang itu mengakui perbuatannya. Berdasarkan dari bukti yang ada ketiganya bisa dijerat pasal 170 junto 351 junto 55 ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun 6 bulan.

“Untuk peran dari tiga tersangka kami belum bisa menyampaikan, karena saat ini masih dalam proses pemeriksaan” pungkasnya.