SAMPANG || BERITA MADURA – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur memanggil Pemerintah Desa (Pemdes) Margantoko Kecamatan Jrengik Sampang, Senin (24/2/2025) kemarin.
Diketahui, pemanggilan dilakukan terkait adanya proyek Bronjong mangkrak yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap I tahun 2024. Hadir pada saat itu Pemdes Margantoko, pihak Kecamatan Jrengik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Inspektorat Sampang.
Pantauan media ini, pemanggil Pemdes Margantoko ke Komisi I DPRD Sampang dilakukan dengan cara tertutup, bahkan pintu ruangan ada petugas penjaga.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi I DPRD Sampang, Muhamad Salim membenarkan bahwa lembaganya melakukan pemanggilan Pemdes Margantoko, Kecamatan Jrengik Sampang.
“Pemanggilan ini untuk menindaklanjuti terkait hasil Sidak ke Desa Margantoko terkait proyek Bronjong,” tuturnya.
Ditanya soal pembahasan dilakukan tertutup?, Salim mengakui bahwa pembahasan dilakukan tertutup. Hal itu dilakukan agar pihak yang bersangkutan mengakui dan menyampaikan yang sebenarnya terkait kegiatan proyek Bronjong yang mangkrak hingga tahun 2025.
“Pembahasan tertutup itu agar mereka berbicara dari hari ke hati, bukan hal lain,” pungkasnya.
Perlu diketahui, pada Kamis (13/2/2025) Komisi I DPRD Sampang melakukan Sidak lokasi Proyek Bronjong Desa Margantoko Anggaran DD tahun 2024. Temuannya proyek tersebut hingga tahun 2025 belum selesai dikerjakan.
Adapun pagu anggaran proyek yang bersumber dari DD tahap I tahun 2024 itu sebesar Rp 133 juta. Meski terdapat masalah, serapan anggaran DD tahun 2024 selesai seratus persen.

Tinggalkan Balasan