SAMPANG || BERITAMADURA – Realisasi proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dikerjakan oleh kelompok Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) Mulyo Tani Desa Asem Nunggal, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang diduga tumpang tindih.

Pasalnya, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 tersebut didomplengkan pada kegiatan proyek lama berupa Tembok Penahan Tanah (TPT) atau yang lebih dikenal dengan kegiatan Plengsengan.

Busiri Aktivis di Sampang mengatakan, realisasi proyek Hippa Molyo Tani di Desa Asem Nunggel ada dugaan tumpang tindih. Sebab, disaluran itu ada bangunan lama dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan lebih besar.

“Sangat jelas dugaan tumpang tindihnya, dan dugaan itu diperkuat oleh keterangan pemuda Desa setempat yang kami temui di lokasi proyek,” katanya, Senin (10/02/2025).

Dijelaskan, proyek saluran Hippa Mulyo Tani diduga tumpang tindih. Karena, separuh dari konstruksi saluran sudah ada sejak lama, dan itu berupa Plengsengan jalan. Dan Plengsengan yang semula menggunakan Siar atau mata Kucing diplester ulang oleh oknum untuk dapat mengelabui Tim Teknis.

“Total anggaran proyek P3-TGAI itu sebesar Rp 195 Juta, dan teknis pengerjaan di lapangan kami duga melabrak aturan,” imbuhnya.

Kendati begitu, Busiri meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak persoalan dugaan tersebut untuk memberikan efek jera. Apalagi informasi diterima di lapangan proyek itu baru dikerjakan.

“Ini jelas ada tindakan melanggar aturan dan proyek tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB),” pungkasnya.