SAMPANG || BERITAMADURA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur soroti proyek Bronjong di Desa Margantoko, Kecamatan Jrengik Sampang. Rabu (12/2/2025).

Informasi didapat, Proyek Bronjong bersumber dari Dana Desa (DD) tahap I tahun 2024 dengan pagu anggaran sekitar Rp 133 juta, tetapi hingga kini belum dikerjakan. Pengakuan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Jrengik. Tak kunjung direalisasikan karena ada masalah dibawah.

“Kami menyayangkan lambannya pengerjaan proyek Bronjong di Desa Margantoko Jrengik itu, apalagi ini proyek DD tahap I tahun 2024,” tutur Ketua Komisi I DPRD Sampang, Muhamad Salim kepada beritamadura.com

Kata Salim, di tahun 2024 proyek itu seharusnya sudah selesai, apalagi pada proses pengajuan pencairan DD tahap II atau berikutnya Laporan Pertanggungjawab (LPj) kegiatan dibutuhkan.

“Bagi saya ini ada kejanggalan, karena untuk pencarian DD tahap berikutnya butuh LPj kegiatan,” imbuhnya.

Kendati demikian, Komisi I DPRD Sampang akan mendorong Inspektorat untuk turun ke lokasi, guna mengecek kegiatan dan proses laporan penggunaan anggaran di Desa tersebut. Selain itu Dinas terkait untuk mengecek laporan penggunaan anggarannya.

“Inspektorat harus turun ke lokasi terkait laporan ini. Kalau perlu kita dorong juga dari kepolisian. Untuk sidak Legislatif ke lokasi akan kita jadwal,” pungkasnya.

Sementara hingga berita ini dilansir Kepala Inspektorat Sampang, Ariwibowo belum bisa dimintai keterangan, dihubungi melalui nomor selulernya tidak direspon.