PAMEKASAN || BERITAMADURA – Pelayanan pencabutan atau pemutasian berkas kendaraan di Samsat Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dikeluhkan warga dari Kabupaten Sampang.
Terindikasi, pelayanan dikeluhkan lantaran pengurusan berkas kendaraan tersebut tidak melalui biro jasa atau calo. Sehingga meski persyaratan sudah memenuhi tetap tidak dilayani sebagaimana mestinya.
“Mengeluh karena saya nilai pelayanan Samsat di Pamekasan tebang pilih, dan ini kami nilai karena tidak melalui biro Jasa,” tutur Busiri salah satu warga yang hendak melakukan pengurusan pencabutan berkas, Kamis (25/9/2025).
Busiri menjelaskan, berkas kendaraan yang mau diurus memang bukan miliknya, tetapi Busiri mengaku mendapatkan surat kuasa dari pemilik kendaraan sehingga tidak ada alasan lain untuk tidak melayani pemohon.
Selain itu kata dia, jika melalui Biro Jasa atau Calo Pelayanan pencabutan berkas di Samsat Kabupaten Pamekasan tidak ada kendala meski tidak melalui surat kuasa dari pemilik kendaraan.
“Mirisnya lagi, untuk dapat dilayani saya disuruh menemui KRI dan Adpel. Saya nurut aja, tetapi semuanya tidak ada diruangan,” Imbuhnya.
Sementara Adpel dan KRI Samsat Pamekasan hingga berita ini terbit belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi, karena tidak ada diruang kerjanya. Informasi dari Pak Satpam KRI jarang ada di kantor, sementara Redpel masih ada diluar.

Tinggalkan Balasan