SAMPANG || BERITAMADURA – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Sampang beberkan jumlah pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur meningkat. Hal tersebut dipicu adanya razia gabungan.

Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Suhadi mengakui, meningkatnya pemohon SIM tersebut pasca adanya operasi gabungan dengan pemerintah setempat. Pengkatannya cukup fantastis.

“Sekarang peningkatan kesadaran masyarakat dalam membuat SIM mencapai 30 persen,” ungkapnya, Kamis, (8/5/2025).

Menurut Sigit, angka 30 persen yang dimaksud cukup tinggi dibandingkan saat dirinya pertama kali menjabat Kasatlantas Polres Sampang. Ia menyimpulkan, kesadaran masyarakat patuh berlalulintas di kota bahari ini tergolong rendah.

“Itu dulu ya, tetapi belakangan ini banyak pengendara datang ke kantor untuk membuat SIM,” katanya.

Dirinya tidak menampik beberapa hari ini rutin melakukan kegiatan penertiban kendaraan di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Sampang melibatkan tim gabungan.

“Kegiatan operasi gabungan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, baik dalam kelengkapan kendaraan maupun SIM,” ujarnya.

Kasatlantas juga mengingatkan kepada masyarakat untuk patuh dalam membayar pajak kendaraan. Hal tersebut agar terhindar dari dampak buruk bila dibiarkan mati selama lima tahun.

“Disisi lain akan menghambat santunan dari Jasa Raharja tidak dapat dicairkan. Dari itu, semoga kegiatan ini bisa memberikan kesadaran kepada para pengendara di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.