SAMPANG || BERITAMADURA – Pasien dari Puskesmas Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang berinisial M (61) dirujuk menggunakan perahu nelayan. Hal itu menjadi sorotan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).

Pasalnya, pelayanan Puskemas Mandangin tidak maksimal, dan terkesan kepemilikan ambulans laut yang dikhususkan warga kepulauan tidak berfungsi.

“Kami sangat menyayangkan kondisi tersebut. Karena kami milai warga Pulau Mandangin tidak mendapatkan pelayanan maksimal, sehingga untuk dirujuk menggunakan perahu nelayan/sampan, dan itu biaya sendiri,” Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud

Menurutnya, jika berurusan dengan emergency atau darurat harus didahulukan meskipun ada kendala anggaran. Karena itu berkaitan dengan nyawa sesorang. Bahkan Komisi IV siap ajukan penambahan anggaran ke Banggar.

“Kalau berurusan dengan nyawa jangan banyak alasan dan pertimbangan. Jika kehabisan dana BBM maka bisa diambil dari post anggaran lain,” imbuhnya.

Kendati terkait pengakuan supir speed boat (ambulans laut) yang katanya cuaca tidak memungkinkan untuk mengantar pasien rujukan merupakan alasan yang tidak logis. Buktinya sampan biasa milik nelayan bisa.

“Ini kan tidak logis, Sampan bisa sedangkan speed boat tidak bisa. Sudahlah jangan mencari alasan,” pungkasnya.