BeritaMadura.com, Bangkalan – Komisi IV DPRD Kabupaten Bangkalan menyoroti lahan sekolah SDN Lerpak 2 Kecamatan Geger. Pasalnya, dampak dari lahan bermasalah ratusan siswa terpaksa menumpang belajar di rumah warga dan musala.

Ketua Komisi IV DPRD Bangkalan, Rokib mengatakan, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu proses belajar mengajar, tetapi juga mencerminkan lambannya respons pemerintah dalam menyelesaikan persoalan aset pendidikan.

“Ini sangat saya sayangkan, karena mereka jadi korban dari persoalan hukum antara ahli waris lahan dan pemerintah,” ujar Rokib, Selasa (4/11/2025) saat dihubungi via telepon.

Menurutnya, ahli waris sudah melayangkan somasi, menunjukan status tanah dalam sengketa. Akibatnya, kegiatan belajar di gedung sekolah dihentikan sementara.

“Tanahnya sedang dalam proses somasi dari ahli waris, Kondisi ini jelas mengganggu anak didik kita,” tegasnya.

Dengan begitu, politisi yang membidangi pendidikan itu mendesak agar Pemkab Bangkalan dan Dinas Pendidikan segera mengambil langkah konkret, agar siswa tidak terus belajar dalam kondisi darurat.

“Dinas Pendidikan harus cepat tanggap. Jangan biarkan anak-anak terlalu lama belajar di rumah warga. Ini soal masa depan mereka,” imbuhnya.

Ia juga mendorong Bupati Bangkalan untuk turun tangan langsung menyelesaikan sengketa dengan langkah mediasi maupun pembebasan lahan.

“Kalau bisa, Pak Bupati ambil solusi cepat. Kalau memang ada anggarannya, segera selesaikan. Yang penting, anak-anak bisa kembali belajar dengan tenang di sekolahnya sendiri,” pinta dia.

Sementara, Anggota Komisi IV DPRD Bangkalan, Suyitno, mengatakan bahwa persoalan ini harus diselesaikan secara damai tanpa mengorbankan hak pendidikan ratusan siswa.

“Saya akan mencoba memfasilitasi agar ada jalan tengah. Walaupun ada sengketa, kegiatan belajar jangan sampai terganggu,” ujarnya.

Ia mengatakan, dirinya telah berkomunikasi dengan pihak Dinas Pendidikan dan juga kuasa hukum ahli waris dari DK Law Firm. Pertemuan dengan kedua pihak sudah direncanakan untuk membahas solusi terbaik agar sekolah bisa kembali digunakan.

“Kami ingin ini diselesaikan lewat musyawarah, bukan jalur hukum,” tegas politisi asal Dapil II tersebut. (Syahril/Jamal)