SAMPANG || BERITAMADURA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur gelar inspeksi mendadak (Sidak) proyek fiktif di Desa Baruh, Kecamatan Sampang, Jum’at (4/2/2025).
Ketua Komisi I DPRD Sampang, Muhamad Salim menyampaikan, proyek fiktif di Desa Baruh total anggarannya mencapai Rp 380 juta. Temuan itu sudah mendapatkan rekomendasi dari Inspektorat Sampang untuk dilakukan pengembalian.
“Proyek fiktif DD Baruh tahun anggaran 2023 sudah mendapatkan rekomendasi pengembalin dari Inspektorat, dan saat ini pengembalian masih 80 persen,” tuturnya.
Lebih lanjut, Salim menilai realisasi Dana Desa (DD) Baruh tahun 2023 diduga ada manipulasi pembelanjaan, dan diduga ada kesengajaan menyelewengkan anggaran pemerintah. Hal itu dibuktikan dengan laporan pertanggungjawab (LPj) kegiatan yang dilaporkan selesai seratus persen.
“Yang kami sayangkan, serapan dana ada tetapi realisasi kegiatan tidak ada. Ketika saya tanya kenapa yang fiktif di LPj kan tanpa ada realisasi, pihak Desa mengaku karena ada perintah dari seseorang yang berinisial R,” pungkasnya.
“Sebagai apa R itu?, mungkin mantan kepala desa (Kades),” timpalnya.
Kendati demikian, atas temuan ini Komisi I DPRD Sampang akan melakukan pemanggilan semua pihak terkait, seperti Pj Desa, Kecamatan, Pendamping desa, dan juga pihak lainnya.
“Ketika semuanya dilibatkan maka tidak saling lempar saat ditanya, untuk Pj Kades Baruh ini sudah tiga kali pergantian,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan