SAMPANG, Beritamadura.com – Kesekretariatan dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Plampaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mendatangi kantor KPU Sampang, Senin (1/7/2024).
Kedatangan mereka yang terdiri dari satu anggota PPS Faisol, Sekretaris Pausi, dan Ahmad Abbas Fauzi Romadhon beserta Badri sebagai Staf Kesekretariatan untuk menyampaikan keluh kesah.
Pasalnya, selama diangkat sebagai PPS, Sekretaris dan staf PPS tidak dilibatkan dalam hal apapun. Termasuk dalam penentuan kantor PPS dan pembentukan Pantarlih yang sudah dilantik pada (24/6) kemarin.
“Ketua PPS bersikap otoriter, karena tidak pernah melibatkan anggota PPS dan bagianĀ sekretariat dalam segala bentuk kegiatan,” kata Pausi, Sekretaris PPS Desa Plampaan setelah mengadu ke KPU Sampang pada Senin (1/7/2024).
Tidak hanya itu, keberadaan kantor PPS Plampaan tidak diketahui oleh anggota PPS, Sekretaris dan dua Staf PPS, hal itu disebabkan karena tidak ada musyawarah antar sesama. Tahu keberadaan kantor PPS tersebut setelah ada undangan pelantikan pantarlih pada Senin (24/6/2024) kemarin.
“Penentuan lokasi kantor tidak ada musyawarah dengan anggota PPS dan sebagian petugas Sekretariat. Tiba-tiba ditempatkan dirumah Ketua PPS sendiri yang jaraknya berada diperbatasan Sampang dan Pamekasan,” imbuhnya.
Ditegaskan, permasalah itu sebelum ke KPU disampaikan ke PPK Kecamatan terlebih dahulu pada Kamis (27/6) kemarin, namun terkesan ada pembiaran.
“Selama ini kami tidak dilibatkan dalam segala tahapan, seperti pendaftaran atau tahapan pembentukan pantarlih,” terangnya.
Sementara, Ketua KPU Sampang Aliyanto mengatakan, informasi yang disampaikan anggota PPS, kesekretariatan merupakan informasi awal, sehingga harus dikroscek terlebih dahulu.
“Tadi kalau yang disampaikan karena kurang komunikasi dengan 2 PPS lainnya, juga pada saat pembentukan pantarlih kesekretariatan dan anggota PPS katanya tidak dilibatkan,” ujarnya.
Dengan informasi tersebut, KPU Sampang dalam Minggu ini akan memanggil PPK Kecamatan Camplong untuk mengkroscek ke lapangan, setelah itu tiga orang PPS akan kita panggil seperti apa kejadian dan fakta yang sebenarnya.
“Intinya secara aturan tiga anggota PPS dan kesekretariatan ini dalam tahapan Pilkada harus bersinergi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan